Lurah Paya Pasir Minta Maaf Usai Video “Cie Curhat” Viral, Inspektorat Medan Periksa dan Rekomendasikan Sanksi
Medan
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, saat Wali Kota Rico Waas meninjau pengecoran jalan di Jalan Takenaka, kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir. Seorang warga bernama Ulfa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengadukan kondisi penerangan jalan yang gelap dan rawan aksi begal. Ia bahkan mengaku telah memasang empat tiang lampu menggunakan uang pribadi.
“Pak nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap kali soalnya, Pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang saya pasang sendiri pakai duit pribadi,” ujar warga tersebut dalam video yang beredar.
Di tengah penyampaian aspirasi itu, Syerly yang berdiri di samping Wali Kota terdengar mengucapkan celetukan “Cie, curhat dia bah” atau “Cie, curhat nih ye” sambil tersenyum. Ucapan tersebut kemudian dinilai banyak warganet sebagai bentuk ejekan dan tidak pantas dilontarkan pejabat publik yang seharusnya mendengarkan keluhan masyarakat.
Syerly membantah ada niat merendahkan. Ia mengklaim celetukan itu muncul secara spontan karena sudah lama mengenal dan akrab dengan Ibu Ulfa, bahkan memiliki hubungan kekeluargaan. Keduanya terbiasa bercanda dalam keseharian.
“Saya memohon maaf kepada publik karena itu murni karena spontanitas saya. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja. Tidak ada niat merendahkan,” kata Syerly saat memberikan klarifikasi di Kantor Kelurahan Paya Pasir.
Ia menambahkan, sebelumnya Ulfa sempat bertanya kepadanya soal waktu kedatangan wali kota, dan ia mempersilakan warga tersebut menyampaikan keluhan langsung. Syerly juga mengklaim pihak kelurahan sudah pernah melaporkan kebutuhan LPJU di lokasi tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Medan sejak tahun sebelumnya, namun belum ada tindak lanjut. Kawasan Jalan Takenaka dinilai sunyi karena hanya terdapat dua rumah warga, sementara sisanya gudang dan tambak.
Syerly juga membantah mengucapkan kata “bah” secara jelas, dan menyebut kemungkinan suara itu terbawa angin dari kawasan pesisir. Ekspresinya dalam video, menurutnya, lebih menunjukkan senyum spontan, bukan kemarahan.
Buntut video viral tersebut, Inspektorat Kota Medan bergerak cepat. Syerly dipanggil dan dimintai klarifikasi berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan ia terindikasi kuat melanggar kode etik ASN sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 4 huruf f yang mewajibkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, serta ucapan.
Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menyatakan Inspektorat merekomendasikan pembinaan disiplin kepada Syerly. Sanksi yang direkomendasikan masuk kategori hukuman disiplin ringan. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan keputusan final mengenai sanksi atau potensi pencopotan menunggu hasil resmi. Wali Kota Rico Waas sebelumnya menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Warga Ulfa sendiri dikabarkan membenarkan hubungan dekat dengan Syerly dan mengaku tidak merasa tersinggung. Namun, Polemik ini tetap memicu kritik publik dan desakan dari sebagian pihak, termasuk DPRD Medan, agar tindakan tegas diambil untuk menjaga citra aparatur sipil negara.