Menkes Pastikan Tanggung Semua Biaya Pengobatan dan Rekonstruksi Wajah Korban Penyekapan di Bandung
Bandung – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga operasi rekonstruksi wajah YTT (29), korban dugaan penyiksaan dan penyekapan oleh kekasihnya selama hampir tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah berhasil dievakuasi dari tempat penyekapan. Kondisi fisik YTT disebut mengalami luka berat akibat penyiksaan yang berlangsung lama.
Menkes Budi menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya medis dan operasi rekonstruksi wajah korban. Sementara itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus dilakukan untuk pemulihan korban secara menyeluruh.
“Aspek ekonomi korban akan ditangani pemerintah daerah, sementara pendampingan sosial menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” jelas Budi. Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang dialami YTT.
Menurut keterangan keluarga, YTT diduga disekap dan disiksa secara berulang selama kurang lebih tiga tahun. Korban sering dipindah-pindahkan ke beberapa rumah indekos, dengan lokasi terakhir di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengungkapkan bahwa kakaknya mengalami penyiksaan yang mengerikan. “Dia sering dipukul pakai helm, dibacok, ada bekas sundutan rokok juga. Semua luka itu bukti penyiksaan bertahun-tahun,” katanya.
Polisi masih memburu pelaku yang diduga berada di Garut, Jawa Barat. Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah, diharapkan YTT dapat memperoleh pemulihan fisik, psikologis, dan sosial secara menyeluruh. Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan pasangan.