Gagak Hitam News
GAGAK HITAM
—   N E W S   —
Memuat

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Diduga dari Thailand, Libatkan Jaringan Lintas Negara

Devi Sry Atmaja
03 Juli 2026
17.22 WIB
3 dibaca
BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Diduga dari Thailand, Libatkan Jaringan Lintas Negara

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar jaringan narkotika internasional dengan menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja yang diduga berasal dari Thailand. Barang haram tersebut diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur, di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (1/7).

Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan ganja terbesar yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang tahun 2026. Selain menyita ribuan kilogram ganja, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang dan operasi terpadu lintas instansi dalam membongkar jalur masuk narkotika ke Indonesia.

"Ini merupakan join operation antara BNN, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan dibantu Polda Jawa Timur. Kemarin dipastikan barangnya ada dan penerimanya juga berhasil ditangkap. Namun, masih ada satu DPO warga negara Malaysia dan dua pelaku lainnya dari Thailand," ujar Didik kepada awak media di Jakarta.

Dalam perkara ini, 12 orang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik BNN. Di antara mereka terdapat seorang warga negara Malaysia dan dua warga negara Thailand yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penyelundupan tersebut.

Sementara itu, aparat juga telah menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya merupakan warga negara Malaysia, sedangkan dua pelaku lainnya berasal dari Thailand. Ketiganya diduga memiliki peran penting dalam mengatur distribusi dan pengiriman ganja menuju Indonesia.

BNN menduga jaringan tersebut merupakan sindikat narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perdagangan lintas negara untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Didik mengungkapkan, dari total 3,37 ton barang bukti, sekitar 3,35 ton berhasil diamankan di wilayah Gresik, Jawa Timur. Sementara sekitar 22 kilogram lainnya ditemukan di Purwakarta, Jawa Barat, yang diduga masih merupakan bagian dari pengiriman dalam jaringan yang sama.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran jalur distribusi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.

BNN juga mengungkap fakta menarik mengenai barang bukti yang disita. Berbeda dengan ganja yang lazim ditemukan di Indonesia, ganja dalam kasus ini merupakan bunga ganja (cannabis flower) yang memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) lebih tinggi.

Menurut Didik, kadar THC yang tinggi membuat jenis ganja tersebut memiliki kualitas yang lebih kuat dibandingkan ganja yang umumnya beredar di Indonesia.

"Ini bunganya. THC-nya lebih tinggi daripada yang ada di Indonesia. Kualitasnya lebih bagus yang dari Thailand," jelasnya.

Kandungan THC merupakan salah satu senyawa psikoaktif utama dalam tanaman ganja yang dapat memberikan efek memabukkan sekaligus meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila disalahgunakan.


Tag

Memuat tag berita...
Iklan ads
Jumat 03 Juli 2026
00:00
Waktu Indonesia Barat