Gagak Hitam News
GAGAK HITAM
—   N E W S   —
Memuat

Tragis! Tapir Langka Tersesat ke Pemukiman Mesuji Lampung, Dijadikan Buruan dan Dimakan Warga

Devi Sry Atmaja
04 Juli 2026
20.42 WIB
2 dibaca
Tragis! Tapir Langka Tersesat ke Pemukiman Mesuji Lampung, Dijadikan Buruan dan Dimakan Warga

Mesuji, Lampung – Seekor tapir Malaya (Tapirus indicus) yang tersesat hingga masuk ke permukiman warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, justru berakhir tragis. Alih-alih diselamatkan, hewan dilindungi tersebut diburu, dibunuh, dan dagingnya dikonsumsi oleh sebagian warga setempat. Kejadian ini menuai kecaman karena melanggar undang-undang perlindungan satwa liar yang bisa mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

Insiden ini terjadi beberapa hari terakhir di wilayah Mesuji, sebuah kawasan yang berbatasan dengan hutan dan perkebunan di Provinsi Lampung. Menurut keterangan warga, tapir tersebut muncul di dekat pemukiman, mungkin karena habitat aslinya semakin terganggu akibat deforestasi dan perluasan lahan pertanian. Alih-alih melaporkan ke pihak berwenang, sekelompok warga justru memburu hewan tersebut.

Tapir Malaya termasuk dalam daftar satwa dilindungi penuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Membunuh, melukai, atau memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi dapat dijerat pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta, atau bahkan hingga 15 tahun penjara jika dilakukan secara terorganisir atau untuk perdagangan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menyayangkan kejadian ini. “Tapir adalah spesies kunci dalam ekosistem hutan. Populasinya sudah sangat terancam punah. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan satwa liar agar bisa dievakuasi dengan aman,” ujarnya.

Pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Jika terbukti, mereka terancam sanksi pidana berat sesuai ketentuan undang-undang.

Tapir Malaya merupakan salah satu mamalia terbesar di Asia Tenggara dan termasuk hewan langka yang dilindungi secara internasional oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species). Di Indonesia, populasinya hanya tersisa di sebagian kecil hutan Sumatera, termasuk Lampung. Ancaman utama terhadap kelangsungan hidupnya adalah hilangnya habitat, perburuan, dan konflik dengan manusia.

Kejadian di Mesuji bukanlah yang pertama. Beberapa tahun terakhir, kasus serupa sering terjadi di daerah-daerah perbatasan hutan, di mana kesadaran masyarakat tentang perlindungan satwa masih rendah. Banyak warga yang masih menganggap daging satwa liar sebagai sumber protein tambahan, tanpa memahami dampak ekologis dan risiko hukumnya.


Tag

Memuat tag berita...