Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada yang Boleh Lindungi Peredaran Obat Keras Ilegal di Jawa Barat
Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat melindungi atau membekingi peredaran obat keras terbatas (OKT), termasuk tramadol, di wilayah Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramainya pembahasan warganet mengenai peredaran obat ilegal di daerah tersebut.
Belakangan ini, sejumlah warganet aktif membahas isu peredaran tramadol dan sejenisnya di Jawa Barat. Bahkan, ada yang mengunggah nama-nama yang diduga menjadi otak di balik jaringan tersebut. Menanggapi hal itu, gubernur yang akrab disapa KDM ini optimistis aparat penegak hukum mampu memberantas peredaran obat keras ilegal secara tuntas.
Menurut Dedi Mulyadi, jaringan aparat keamanan di Jawa Barat sudah lengkap, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian resor. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk menekan dan memberantas peredaran obat keras ilegal di masyarakat. Ia juga menyinggung keberhasilan Polresta Bandung yang baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran obat keras dalam jumlah besar. Capaian tersebut, kata dia, dapat menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain di Jawa Barat.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya pihak yang membekingi jaringan peredaran tramadol, Dedi secara tegas membantah anggapan tersebut. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam memberantas kejahatan. “Tidak ada yang boleh melindungi atau membekingi peredaran obat keras ilegal. Negara harus hadir dan menang,” tegasnya.
Gubernur mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran obat ilegal kepada aparat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan peredaran obat keras terbatas di Jawa Barat dapat ditekan secara signifikan.