Gagak Hitam News
GAGAK HITAM
—   N E W S   —
Memuat

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas

Devi Sry Atmaja
11 Juli 2026
17.40 WIB
3 dibaca
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas

Jakarta

Menurut Anang Supriatna, penunjukan Rudi Margono dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif.

“Penunjukan Plt Jampidsus ini penting agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan kepemimpinan,” ujar Anang Supriatna.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah sempat menjadi perbincangan publik, terutama karena ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus yang sedang ditangani Satgas Tipikor. Mundurnya Febrie dinilai sebagai langkah untuk mempermudah proses hukum yang sedang berjalan.

Rudi Margono, yang ditunjuk sebagai Plt, merupakan sosok jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang penuntutan tindak pidana khusus. Penunjukannya diharapkan dapat menjaga kestabilan dan kredibilitas Kejagung di tengah sorotan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Pergantian ini terjadi di saat Kejagung sedang gencar menangani berbagai kasus korupsi besar. Keberadaan Plt Jampidsus diharapkan tidak mengganggu kinerja tim dalam menyelesaikan perkara-perkara prioritas. Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut-sebut ingin memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus agar semangat pemberantasan korupsi tetap tinggi. Masyarakat dan pengamat hukum kini menantikan siapa yang akan ditunjuk sebagai Jampidsus definitif selanjutnya. Proses seleksi internal diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat.


Tag

Memuat tag berita...
Sabtu 11 Juli 2026
00:00
Waktu Indonesia Barat