Gagak Hitam News
GAGAK HITAM
—   N E W S   —
Memuat

375 Kg Emas Disita dalam Kasus Korupsi Mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak

Devi Sry Atmaja
17 Juli 2026
17.04 WIB
2 dibaca
375 Kg Emas Disita dalam Kasus Korupsi Mantan Wakil Menteri Perminyakan Irak

Baghdad – Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penemuan signifikan berupa 375 kilogram emas batangan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili.

Emas tersebut berhasil diamankan oleh pihak berwenang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Adnan Al Jumaili. Penemuan ini menjadi salah satu bukti penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis minyak Irak.

Menurut pernyataan resmi Dewan Kehakiman Tertinggi, seluruh emas yang disita telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak untuk diamankan dan diverifikasi lebih lanjut. Pihak berwenang juga terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset lain yang diduga diperoleh secara ilegal oleh tersangka dan jaringannya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Perminyakan, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian Irak. Penyitaan emas senilai miliaran rupiah ini menunjukkan keseriusan pemerintah Irak dalam merebut kembali kekayaan negara yang diduga dikorupsi.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlanjut. Pihak Kehakiman berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus korupsi di sektor minyak Irak selama ini sering kali merugikan negara hingga triliunan dinar. Penemuan emas ini diharapkan menjadi momentum bagi upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif di negeri tersebut.


Tag

Memuat tag berita...
Jumat 17 Juli 2026
00:00
Waktu Indonesia Barat